nusakini.com-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar peran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dioptimalkan. Deteksi dini harus diutamakan untuk mencegah munculnya konflik sosial di daerah. 

"Deteksi dini harus dilaksanakan dengan baik. Deteksi dini ini penting. Kami ingin gelas pecah (konflik sosial) misalnya di Simalungun, harus cepat Forkompimda gelar rapat. Harus cepat ada kesimpulan, sehingga ada langkah-langkah dari aparat keamanan mengatasinya," kata Tjahjo dalam sambutannya pada penutupan Musyawarah Masyarakat Adat Batak (MMAB) 2016 di Lapangan Terbuka Parapat, Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (30/7). 

Menurutnya, kepala daerah harus bertanggung jawab langsung jika terjadi permasalahan di masyarakat. Kepala daerah jangan lepas tanggung jawab. Perlu ada kesatuan, dan koordinasi komunikasi. 

"Jangan sampai ada yang bilang 'ini kan urusan polisi, kejaksaan'. Kepala daerah itu penanggung jawab suksesnya pemerintahan daerah," tegas mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini. 

Sementara dia mengatakan, kepolisian dan kejaksaan tidak boleh mengganggu diskresi kepala daerah dalam membuat kebijakan. "Beda halnya kalau tertangkap tangan, tangkap saja. Kalau selewengkan anggaran sikat saja. Tapi jangan kebijakan dipidana. Ini sudah disampaikan Bapak Presiden Jokowi (Joko Widodo)," katanya. 

Seperti diketahui, Presiden memang pernah mengingatkan kepada penegak hukum bahwa diskresi kepala daerah tidak dapat dipidanakan. "Bahwa kebijakan, diskresi, tidak bisa dipidanakan. Jangan dipidanakan," kata Presiden dalam pengarahan kepaa para Kapolda dan Kepala Kejati di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/7). 

Menurut Presiden, penegak hukum perlu membedakan tindakan administrasi kepala daerah yang berniat melakukan korupsi atau tidak. "Tolong dibedakan. Mana yang niat nyuri, mana yang niat nyolong, mana yang itu tindakan administrasi. Saya kira aturan di BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) jelas. Mana yang pengembalian, mana yang tidak," ujarnya.(p/ab)